Ini sedikit "berlebihan" menurutku. Kalau emang konteks perundang-undangannya IT, seharusnya pendekatannya IT juga lah! Kenapa situsnya yang diblok, kan cukup URL-nya aja Apa malas kerja? Malas monitoring? Jadi pilih jalan pintas, langsung rumahnya yang dibom bukan tikusnya yang diracun?
Moga ada solusi yang bisa diambil untuk masalah ini
Kamu aja nich yang jadi IT-nya ...
jadi rada bener dikit gitu :P
heoeheheo
Nich jadi orang IT-nya?
*weleh*
nanti sering 'lupa' nutup yang seharusnya diblokir, malah :p